Senin, 24 Juni 2019

KURIKULUM SMP 4 DAMSEL


 HALAMAN PENGESAHAN

KURIKULUM
SMP NEGERI 4 DAMPAL SELATAN

Tim Penyusun/Pengembang

Ketua              : EKO BAMBANG SUWITO HADI, S.Ag
Sekretaris        : SIGIT TRI ADMAJA, S.Pd
Anggota          :
1.      MOH. RAFIQ., S.PdII ( Guru PKn)
2.      HASNAWATI, S.Ag ( Guru PAI)
3.      HASRIANI, S.Pd ( Guru Matematika)
4.      MUZAYYINAH, S.Pd ( Guru bahasa Indonesia )
5.      MUAMAR, S.Pd ( Guru penjaskes)



Ketua Komite                                                             Pekkasalo,
                                                                                    Kepala Sekolah


Hi. M. INDI ISKANDAR                                         EKO BAMBANG SUWITO HADI, S.Ag
                                                                                    Nip. 19760124 200904 1 001




Mengetahui
Koordinator wilayah kec. Dampal Selatan




AKRIM, S.Sos
Nip. 19620713 198602 1 005



BAB I
PENDAHULUAN

A.    RASIONALISASI
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia saat ini adalah suatu tuntutan  yang sangat mendesak dan perlu segera di tangani oleh pemerintah . Pendidikan yang berkualitas adalah suatu upaya dalam peningkatan sumber daya manusia. Melalui pendidikan, seorang bias mengembangkan pengetahuan , kepribadian dan akhlak.
Hasil dari pendidikan yang berkualitas membutuhkan perencanaan yang matang dan proses yang berkesinambungan. Praktisi pendidikan harus mampu merencanakan pendidikan yang menjadi kebutuhan peserta didik, sesuai dengan ilmu pengetahuan  dan teknologi, dan harus berkelanjutan antara tingkat-tingkat satuan pendidikan.
Kurikulum adalah salah satu komponen dari perencanaan pendidikan. Dalam kurikulum dijelaskan rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi bahan pelajaran, alat penilaian, cara metode yang digunakan. Kurikulum tersebut digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah, kebutuhan serta kemampuan anak didik.
Kurikulum Tinkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang mencerminkan adanya kesinmabungan antara kepentingan nasional dan kebutuhan peserta didik di tempat tinggalnya maupun sekolah. Guru diberikan kebebasan berinovasi untuk menentukan apa yang dibutuhkan oleh peserta didik dan apa yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam yang mengacu pada standar nasional pendidikan  untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Standar pendidikan nasional terdiri dari : Standar isi, standar proses, kopetensi kelulusan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dari kedelapan setandar isi pendidikan tersebut, di antaranya merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum yaitu standar ini dan standar kopetensi kelulusan. Yang sesuai dengan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  dan peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standar nasional.

B.       Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.

C.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada standar isi dan standar kopetensi kelulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan komite sekolah dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik di lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu, beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik  peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan , serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat, status social, ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan Antara muatan wajib , muatan lokal dan pengembangan diri.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datAng.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambunagn artinya KTSP antara semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbangan antar kepentingan nasional dan daerah.
D.      Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum
Landasan hukum pengembangan kurikulum adalah :
1.      UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      PP. No 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3.      Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Permendiknas No. 23 tahun  2006 tentang Standar Kopetensi kelulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.      Permendiknas No 24 tentang pelaksanaan permendiknas No 22 tahun 2006 tentang SI untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta memperhatikan panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP.


















BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A.           Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkan mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi persta didik agar menjadi manusia yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.            Visi, Misi Sekolah
1.        Visi Sekolah
Visi SMP Negeri 3 Dampal Selatan  ke depan adalah “TERWUJUDNYA SDM YANG UNGGUL DALAM IPTEK DILANDASI IMTAQ, ETIKA DAN MORAL.
Dengan indikator sebagai berikut :
1.         Unggul dalam disiplin
2.         Unggul aktifitas keagamaan
3.         Unggul dalam perolehan skor (GSA) UAS dan UAN
4.         Unggul dalam bidang olah raga
5.         Unggul dalam kreasi dibidang kesenian
6.         Mendapatkan kepercayaan dan kenal oleh masyarakat
2.        Misi Sekolah
 Misi SMP Negeri 4 Dampal Selatan  adalah : Menyiapkan sumber daya manusia yang efektif bekerja dan efisien untuk berkarya serta berprestasi, menumbuh kembangkan minat, kreatifitas seni, olah raga dan mengaktualisasikan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa
Dengan indikator sebagai berikut :
1.   Membimbing siswa mentaati tata tertib sekolah melalui keteladanan, penghargaan dan sanksi yang mendidik
2.   Menyediakan sarana dan fasilitas untuk terciptanya disiplin pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  beserta kenyamanan belajar mengajar bagi siswa maupun guru.
3.   Menumbuh dan menetapkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama
4.   Meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan KBM melalui pelatihan dan penerapan model-model pembelajaran efektif
5.   Melaksanakan kegiatan pembinaan secara intensif dalam bidang olah raga sehingga memperoleh prestasi yang membanggakan serta sehat jasmani dan rohani
6.   Melakukan pembinaan secara intensif, teratur, kontinyu dan efektif dalam bidang kesenian sehingga memperoleh prestasi yang menggembirakan
7.   Menumbuhkan hubungan kerjasama yang baik antar warga sekolah dan antara warga sekolah dengan masyarakat

C.           Tujuan dan sasaran Sekolah
Tujuan SMP Negeri 4 Dampal Selatan adalah :
1.        Pada tahun 2019 semua sivitas akademika mempunyai kedisiplinan yang tinggi
2.        Pada tahun 2019 siswa yang beragama Islam 100% mampu baca tulis al-Qur’an
3.        Pada tahun 2019 memiliki peningkatan skor (GSA) UAS dan UAN minimal +0,60
4.        Pada tahun 2019 Memiliki kelompok  KIR  minimal mampu menjadi finalis pada lomba ditingkat kecamatan
5.        Pada tahun 2019 Memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara di tingkat kabupaten
6.     Pada tahun 2019 Memiliki tim Olah raga yang mampu tampil pada acara di tingkat kabupaten




D.           Pengertian
Kurikulum  merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
KTSP merupakan kurikulum yang disusun oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan sebagai pedoman operasional dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur  dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan , kalender pendidikan dan silabus.
Kalender pendidikan merupakan acaun pelaksanaan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Silabus merupakan seperangkat rencana pembelajaran mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran tertentu yang tediri dari standar kopetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian alokasi waktu dan sumber bahan pelajaran serta alat pembelajaran. Silabus merupakan penjabaran standar kopetensi dasar kemateri pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi sebagai acuan pilihan.
Rencana pembelajaran merupakan kerangka operasional pelaksanaan kegiatan pembelajaran  yang sekurang-kurangnya memmuat 5 bagian penting yaitu, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber bahan ajar, dan system penelaian hasil belajar.








BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMP Negeri 4 Dampal Selatan berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didikyang disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan menengah. SMP Negeri 4 Dampal Selatan, jumlah jam belajar sebanyak 30 s/d 36 jam pelajaran perminggu, durasi waktu setiap jam pelajaran
            Muatan mata pelajaran terdiri dari program umum sebagai mata pelajaran wajib dan program khusus sebagai program mata pelajaran pilihan yang berbasis keunggulan dan berbasis keimanan sebagai mata pelajaran muatan local. Struktur yang digunakan pada SMP negeri Satap Buluminung meliputi :

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.    Mata pelajaran
1.      Pendidikan Agama
2
2
2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.      Seni Budaya
2
2
2
9.      Pendidikan Jasmani Olah raga dan Kesehatan
2
2
2
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.       Muatan Lokal
1.      Iqra’
2
2
2
C.       Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




B.       Muatan Kurikulum
1.      Mata Pelajaran
Mata Pelajaran yang terdapat pada struktur kurikulum tersebut di atas dikelompokan ke dalam Lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaranestetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
2.      Muatan Lokal
Muatan local yang dilaksanakan adalah mata pelajaran baca tulis al Qur’an (Iqra’)
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat minat, setiap perserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru atau tenaga pendidik yang dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling  yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social , belajar dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (imtaq), kebugaran dan prestasi olah raga, serta peningkatan potensi dan kemampuan diri, yang dilaksanakan pada sore hari dan pagi hari khusu hari Jum’at dan dibimbing oleh masing-masing Pembina kegiatan.



KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
SMP NEGERI 4 DAMPAL SELATAN

No
Kegiatan
Hari
Waktu
Pembimbing
ket
1
Olah Raga
Jum’at
07.30 s/d 09.00
Muamar , S.Pd

2
Paduan Suara
Jum’at
07.30 s/d 09.00
Muzayyinah , S.Ag

3
Kasidah
Jum’at
07.30 s/d 09.00
Hasnawati , S.Ag

4
PMR
Sabtu
13.30 – 16.30
Moh. Rafiq , S.Pd

5
Pramuka
Sabtu
13.30 – 16.30
Nurdana


4.      Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan di SMP Negeri 4 Dampal Selatan dilaksanakan dengan menggunakan system paket. System paket adalah system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam suatu jam pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui penugasan, struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan  untuk mencapai standar kompetensi kelulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka perjam pembelajaran  berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada satuan pendidikan SMP adalah 32 jam di tambah kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai strandar kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri  tidak terstruktur bagi peserta didikmaksimum 50 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan system paket adalah 3 tahun

ALOKASI WAKTU DAN PROFIL JADWAL
SMP NEGERI 4 DAMPAL SELATAN

a.      Alokasi Waktu          
Jam Ke
Waktu
Keterangan

1
07.30 – 08.10
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

2
08.10 – 08.50
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

3
08.50 – 09.30
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

4
09.30 – 10.10
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

5
10.10 – 10.30
Istirahat selam 20 menit

6
11.30 – 11.10
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

7
11.10 – 11.40
Alokasi waktu 40 menit / jam pelajaran

8
11.40 – 11.40
Pembiasaan ibadah

9
07.30 – 08.50
Jum’at digunakan untuk program pengembangan diri


b.      Profil Jadwal Pembelajaran
Jam Ke
Pukul
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
1
07.30 – 08.10
Upacara
1
1
1
1
1
2
08.10 – 08.50
2
2
2
2
2
2
3
08.50 – 09.30
3
3
3
3
3
3
4
09.30 – 10.10
4
4
4
4
4
4
5
10.10 – 10.30
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
6
11.30 – 11.10
5
5
5
5
5
5
7
11.10 – 11.40
6
6
6
6
6
5



5.      Ketuntasan Belajar (SKBM)
Sekolah menetapkan standar ketuntasan belajar minimal (SKBM) sebagai berikut :
Komponen
SKBM
VII
VIII
IX
Pendidikan Agama Islam
75
75
75
Pendidikan kewarganegaraan
70
70
70
Bahasa Indonesia
70
70
70
Bahasa Inggris
70
70
70
Matematika
70
70
70
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
Ilmu Pengetahuan Sosial
75
75
75
Seni Budaya
80
80
80
Pendidikan jasmani Olah Raga dan Kesehatan
75
75
75
Teknologi Informasi dan Komunikasi
70
70
70
Muatan Lokal ( Iqra’)
70
70
70
Pengembangan Diri
Minimal Baik

Kriteria Ketuntasan minimal mata pelajaran diperoleh dari SKMB setiap aspek pada mata pelajaran tersebut yang ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan
6.      Kriteria Kenaikan Kelas
Untuk menetukan criteria kenaikan kelas atau acuan kenaikan kelas perlu dipertimbangkan  situasi dan kondisi siswa lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga. Tenaga pendidik dan kependidikan, juga mempertimbangkan pedoman-pedoman yang berlaku, criteria kenaikan kelas tersebut ditentukan sebagai berikut :
a.       Kehadiran siswa dalam belajar di kelas sekurang-kurangnya 80 % hari efektif belajar (HEB)
b.      Kepribadian sekurang-kurangnya mendapat nilai baik
c.       Nilai siswa yang telah mencapai criteria ketuntasan minimal mata pelajaran pada 6 (enam) mata pelajaran atau lebih
d.      Tidak ada nilai 50,0 atau kurang untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran
e.       Kegiatan pengembangan diri minimal baik

7.      Kriteria kelulusan Peserta Didik
Untuk menetukan criteria atau acuan kelulusan perlu dipertimbangkan situasi dan kondisi siswa, lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga, tenaga pendidik dan kependidikan serta mempertimbangkan pedoman-pedoman  yang  berlaku.  Criteria kelulusan tersebut ditentukan sebagai berikut :
a.       Mengikuti belajar di kelas VII, VIII, dan IX sekurang-kurangnya 80 % dari belajar efektif (HBE)
b.      Kepribadian sekurang-kurang mendapat nilai baik
c.       Lulus ujian praktek dengan nilai sekurang-kurangnya  60 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan
d.      Lulus ujian sekolah dengan nilai sekurang-kurangnya 60 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan













BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada setiap jenis dan jenjang  diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran . kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran. Menggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A.      Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran setiap satuan pendidikan
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran utnuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan  yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

B.     Penetapan Kalender Pendidikan (Terlampir)








KATA PENGANTAR

Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karuniaNya . hingga seluruh dewan guru , komite dan stoke holder SMP Negeri 4 Dampal Selatan dapat melaksanakan penyusunan Kurikulum. Hal ini merupakan upaya sekolah untuk mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta didik sesuai tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan iman dan taqwa.
Penyusunan kurikulum merupakan proses yang dimulai dengan dibentuknya tim penyusun/pengembang tingkat SMP Negeri 4 Dampal Selatan yang terdiri dari beberapa orang pengurus komite., Kepala Sekolah, dan seluruh dewan guru serta berbagai pihak yang berkompeten dan mendukungnya. Tim penyusun melakukan beberapa rangkaian kajian dengan berpedoman pada petunjuk penyusunan KTSP yang disusun oleh BNSP. Proses selanjutnya draff kurikulum yang disuun oleh tim dikoreksi dan divalidasi oleh ketua komite dan kepala sekolah. Kurikulum yang divalidasi di presentasikan pada rapat dewan guru dan komite sekolah untuk mendapatkan masukan.
Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi hingga kurikulum ini dapat diberlakukan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa dapat memberikan hidayahnya atas segala upaya yang telah, sedang dan akan  dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 4 Dampal Selatan kecamatan  Dampal Selatan kabupaten Tolitoli.
Mimbala,
Kepala Sekolah


EKO BAMBANG SUWITO HADI, S,Ag
Nip. 197601242009041001








DATAR ISI



HALAMAN JUDUL ……………………………………………………….
I
LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………..
II
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
III
BAB I. PENDAHULUAN



A.    Rasionalisasi ………………………………………………………
1
B.     Tujuan Pengembangan Kurikulum ……………………………….
2
C.     Prinsip Pengembangan Kurikulum ………………………………
2
D.    Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum ……………………
3


BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN

A.    Tujuan Pendidikan Nasional ………………………………………
4
B.     Visi dan Misi Sekolah …………………………………………….
4
C.     Tujuan Sekolah ……………………………………………………
5
D.    Pengertian  ………………………………………………………..
6


BAB III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum   ……………………………………………..
7
B.     Muatan Kurikulum ……………………………………………….
8
1.      Mata Pelajaran  ……………………………………………….
8
2.      Muatan Lokal ………………………………………………….
8
3.      Pengembangan Diri  ………………………………………….
8
4.      Pengaturan Beban Mengajar …………………………………
9
5.      Kriteria Ketuntasan Minimal   …………………………………
11
6.      Kriteria Kenaikan Kelas   ……………………………………..
12
7.      Kriteria Kelulusan  ……………………………………………
12


BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN

A.    Alokasi Waktu  ……………………………………………………
14
B.     Penetapan Kalender Pendidikan   ………………………………...
14


Lampiran-Lampiran

A.    Silabus …………………………………………………………….

B.     RPP  ………………………………………………………………




















KATA PENGANTAR


Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karuniaNya, sehingga seluruh dewan guru , komite dan stok holder SMP Negeri 4 Dampal Selatan dapat melaksanakan penyusunan kurikulum. Hal ini merupakan upaya sekolah untuk mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta didik sesuai tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan iman dan taqwa.
Penyusunan kurikulum merupakan proses yang di mulai dengan dibentuknya tim penyusun / pengembang tingkat SMP Negeri 4 Dampal Selatan yang terdiri dari beberapa orang pengurus komite, Kepala Sekolah, dan seluruh dewan guru serta berbagai pihak yang berkompeten dan mendukungnya. Tim penyusun melakukan beberapa rangkaian kajian dengan berpedoman pada petunutuk penyusunan KTSP yang disusun oleh BNSP. Proses selnjutnya draf kurikulum yang disusun oleh tim dikoreksi dan divalidasi oleh ketua komite dan kepala sekolah. Kurikulum yang divalidaasi dipresentasikan pada rapat dewan guru dan komite sekolah untuk mendapatkan masukan.
Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah  ikut berpartisipasi hingga kurikulum ini dapat diberlakukan. Semoha Tuhan Yang Maha Esa dapat memberikan hidayahnya atas segala upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 4 Dampal Selatan kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
                       
                                                                        Pekkasalo,
Kepala Sekolah


EKO BAMBANG SUWITO HADI, S.Ag
                                                                                    Nip. 19760124 200904 1 001